Friday 13 January 2017

Laporan Sukmawati Ini Bisa Menjadi Bencana Bagi Dunia Pendidikan


Habib Rizieq Syihab saat keluar dari Polda Jabar, disambut ribuan muslimin

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Kamis (12/1/17). Habib Rizieq diperiksa atas laporan puteri Bung Karno, Sukmawati. Habib Rizieq menilai Sukmawati telah gagal memahami persoalan hingga melaporkan dirinya. Selain itu, Habib juga merasa telah dikriminalisasi. Pasalnya, bahan yang digunakan sebagai laporan adalah tesis yang ditulis oleh Habib saat menempuh pendidikan strata dua (S2) di sebuah universitas di Malaysia.

"Saya merasa dikriminalisasikan," tegas Habib Rizieq

"Laporan Sukmawati berdasarkan tesis saya saat mengambil S2." ujar Habib sebagaimana dilansir Republika, Kamis (12/1/17).

Menurut Habib, melaporkan tesis tidaklah etis. Akan lebih tepat jika tesis dilawan dengan tesis, bukan dengan laporan hukum.

"Masa tesis dilawan dengan laporan hukum. Harusnya tesis dilawan dengan tesis." terang Habib menjelaskan.

Menurut beliau, jika tesis digunakan untuk melaporkan seseorang ke ranah hukum, maka hal itu merupakan awal bencana bagi dunia pendidikan negeri ini.

Oleh karena itu, Habib meminta agar Sukmawati mencabut laporan dan meminta maaf. 

"Saya minta Sukmawati mencabut laporannya. Dan akan saya maafkan. Selesai masalahnya." ujar Habib melanjutkan keterangannya.

Jika laporan Sukmawati dibenarkan oleh penyidik kepolisian, menurut Habib Rizieq, hal ini akan merusak tatanan dunia pendidikan di tanah air.

Disarikan dari beberapa artikel berita yang ada pada http://www.tarbawia.com

No comments:

Post a Comment

Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...