Tuesday 30 May 2017

Hukum Musik/Nyanyian Dalam Islam (Dalil dan Bantahan) (3)



Ini adalah bagian ke-3 (terakhir) dari tulisan ini. Kalau Anda belum membaca bagian pertama dan kedua-nya silakan klik di sini: bagian 1, bagian 2.

Baiklah, kita lanjutkan.

Kalau di bagian ke-2 kita telah membuktikan kesalahan mereka yang mengharamkan musik dalam menggunakan ayat-ayat Alquran. Maka di bagian ke-3 ini kita akan membuktikan kesalahan mereka dalam penggunaan hadits-hadits Nabi saw yang berkaitan dengan musik.

Hukum Musik/Nyanyian Dalam Islam (Dalil dan Bantahan) (2)



Ini adalah bagian ke-2 dari 3 tulisan. Jika Anda belum membaca bagian pertamanya, silakan klik di sini: bagian 1.

Kedua:
Tidak ada dalil yang shahih sekaligus sharih (jelas) yang mengharamkan musik/nyanyian.

Hukum Musik/Nyanyian Dalam Islam (Dalil dan Bantahan) (1)


Apa hukum musik atau nyanyian dalam Islam?
Jika Anda hanya membutuhkan jawaban singkat/kesimpulan, maka dapatlah kami katakan bahwa hukum dasar musik/nyanyian itu adalah halal atau mubah (boleh). Perubahan hukumnya kemudian, adalah tergantung kepada penggunaannya. Jika musik/nyanyian digunakan kepada yang haram, maka ia menjadi haram. Jika ia digunakan kepada yang halal, maka ia tetap halal. Dan jika ia digunakan untuk sesuatu yang berpahala, maka ia juga berpahala.

Akan tetapi jika Anda tidak puas dengan hanya jawaban singkat tersebut, maka silakan Anda lanjutkan membaca artikel ini.

Wednesday 17 May 2017

Foto-Foto Bukti Adanya Azab Kubur




Di sebuah situs Islam[1], saya membaca sebuah artikel yang membuktikan bahwa azab kubur itu nyata. Artikel tersebut antara lain menceritakan sebagai berikut:

“Adalah seorang pemuda berusia 18 tahun yang meninggal di salah-satu rumah sakit di Oman, lalu dikuburkan. Selang 3 jam kemudian, mayat pemuda tersebut digali kembali  dari kuburnya karena ayahnya merasa ragu atas diagnosa dokter dan menginginkan untuk diidentifikasi kembali tentang kebenaran penyebab atas kematian anaknya tersebut.

Friday 12 May 2017

Hadits Tentang Menjilat Jari Tangan dan Piring Ketika Makan



Ada sebuah hadits Rasulullah saw yang disampaikan oleh sahabat Jabir ra:

“Rasulullah s.a.w. menyuruh menjilat jari-jari tangan dan piring; beliau juga bersabda: "Sesungguhnya engkau semua tidak tahu di bagian manakah yang ada berkahnya." (HR. Muslim)[1]

Hadits ini menganjurkan kita untuk benar-benar menghabiskan makanan yang telah kita ambil ketika makan. Saking pentingnya, sampai-sampai makanan yang masih tersisa di jari-jari tangan dan piring pun dianjurkan untuk dihabiskan (dengan cara menjilat jari-jari tangan dan piring tersebut). Bahkan saya pernah mendapat kabar bahwa demi mengamalkan hadits ini, ada seorang ulama yang menuangkan air di piringnya sehabis makan, mengaduk-aduk air tersebut di atas piring itu, lalu meminumnya demi menghabiskan jejak makanan yang tersisa di piringnya itu sehingga piring itu menjadi bersih seolah-olah sudah dicuci.

Hadits Shahih Tentang Malam Nishfu Sya'ban



Setiap malam nishfu Sya’ban, kaum Muslimin di Indonesia meramaikannya dengan beragam tradisi, seperti selamatan bersama, yang disebut dengan istilah ruwahan, menunaikan shalat sunnah baik secara berjamaah maupun sendirian, membaca surat Yasin dan diakhiri dengan doa. Adakah hadits shahih yang dapat dijadikan hujjah dalam menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan aneka ragam amal shaleh? Mengingat kaum Salafi-Wahabi membid’ahkan menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan aneka ragam ibadah.

Jawab: Bulan Sya’ban termasuk salah satu bulan yang agung dalam pandangan syara’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memuliakan bulan Sya’ban dengan menambah aktifitas ibadah. Sehingga menambah ibadah pada bulan Sya’ban sangat dianjurkan sebagaimana diterangkan dalam hadits shahih. Apabila pada hari-hari bulan Sya’ban dianjurkan meningkatkan aktifitas ibadah dan kebajikan, maka pada malam nishfu Sya’ban lebih dianjurkan lagi karena terdapat banyak hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan malam nishfu Sya’ban melebihi hari-hari yang lain pada bulan yang sama. Hadits-hadits tersebut diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, Mu’adz bin Jabal, Abu Hurairah, Abu Tsa’labah, Auf bin Malik, Abu Bakar al-Shiddiq, Abu Musa dan Aisyah radhiyallahu ‘anhum.

Thursday 11 May 2017

Apakah Sujud Kepada Adam Merupakan Perbuatan Syirik?



Artikel ini membahas sedikit tentang surat Albaqarah ayat 34 yang mana di dalamnya terdapat perintah Allah kepada para malaikat untuk sujud kepada Adam. Kenapa Allah memerintahkan sujud kepada Adam? Tidakkah ini perbuatan syirik?

Untuk memudahkan pembahasannya, marilah kita susun artikel ini dalam bentuk dialog antara seorang murid dengan gurunya.

Murid: Kenapa Allah pernah memerintahkan para malaikat untuk sujud kepada Adam sebagaimana yang diceritakan dalam surat al-Baqarah ayat 34 padahal Allah sangat melarang perbuatan syirik. Tidakkah sujud kepada Adam itu tergolong perbuatan syirik, Guru?

Hakekat Syirik, Bentuk, dan Macamnya (Non-Wahabi) (1)



Syirik berasal dari bahasa Arab اَلشِّرْكُ (as-syirku) yang berarti bercampur, bergabung, atau bersekutu. Menurut bahasa, kata “as-syirku” ini adalah kata yang digunakan untuk mengungkapkan sesuatu yang terjadi antara dua pihak atau lebih.

Sedangkan secara terminologi, syirik adalah “menyekutukan Allah dengan selain-Nya”. Tetapi makna ini tidak akan jelas bagi Anda jika Anda tidak mempelajari ilmunya. Hal-hal apa saja yang termasuk syirik dan apa saja yang bukan, harus diketahui dengan ilmu, bukan main akal-akalan. Nah artikel ini akan membantu Anda untuk memahami bagaimana sesungguhnya yang dimaksud dengan syirik, apa yang termasuk syirik dan apa yang bukan, sesuai dengan ilmu dan dalil-dalilnya, insya Allah.

Hakekat Syirik, Bentuk, dan Macamnya (Non Wahabi) (2)



Ini adalah bagian ke-2 dari 3 tulisan. Jika Anda belum membaca bagian pertamanya, maka silakan klik di sini: bagian 1

Yang termasuk syirik selanjutnya adalah:

4) Menyembah sesuatu selain Allah

“Dan Allah berfirman: “Janganlah kalian menyembah dua Tuhan; sesungguhnya hanya Dia Tuhan Yang Maha Esa, maka hendaklah kepada-Ku saja kamu takut”. (An Nahl: 51)

Hakekat Syirik, Bentuk, dan Macamnya (Non Wahabi) (3)



Ini adalah bagian terakhir dari 3 tulisan. Jika Anda belum membaca bagian pertama dan keduanya, maka silakan klik di sini: bagian 1 ;  bagian 2

Baiklah, kita lanjutkan. Yang termasuk perkara syirik lainnya adalah:

5) Menganggap ada orang atau sesuatu yang setara atau sama persis dengan Allah, baik dalam keseluruhan sifat/kemampuan Allah ataupun dalam sebagiannya.

Contoh: misalkan Anda mengetahui seseorang yang sakti, katakanlah ia bernama si C. Anda menganggap si C punya kemampuan mengetahui segala sesuatu. Anda meyakini bahwa apapun yang Anda lakukan, apapun yang Anda pikirkan, apapun yang Anda ucapkan di dalam hati Anda, di mana pun dan kapan pun, pasti akan diketahui oleh si C itu karena saking saktinya dia. Maka jika seperti ini keyakinan Anda tentang si C itu, berarti secara sadar atau pun tidak, Anda telah menganggap si C setara dengan Allah. Ini adalah syirik, meskipun dalam hal kemampuan yang lain Anda tidak menganggap si C sampai sehebat itu.

Saturday 6 May 2017

Satu Pengakuan dan Fakta Tentang FPI



Entah kenapa kalau ada orang yg menyudutkan FPI saya kok gak terima. Bisa jadi lantaran karena dalam berapa bulan ini saya mengenal betul mereka. Sengaja saya pelajari bagaimana organisasi ini dijalankan.

Saya kenal betul siapa Panglima Nasional FPI, yg membawahi ratusan ribu laskar (mungkin sekarang sudah jutaan), yaitu Ust Maman Suryadi. Tdk ada tampang garang atau sok dalam diri Ust Maman .Orangnya sangat sopan, law profile dan hidupnya sederhana (rumahnya pun masih ngontrak).
 
Dia menantu seorang tentara dan istrinya pegawai negeri. Ustd yg sangat disegani para laskar ini , terus berjibaku habis mendidik para laskar utk selalu berbuat baik, dan tidak anarkis, ringan menolong. Bersama jajaran pengurus FPI dia berusaha keras mengubah image FPI beringas atau anarkis seperti yg selama ini dinilai banyak pihak.

Hidup Bukan untuk Bersaing, Tapi untuk Berbagi dan Saling Melengkapi



Kalau hidup ini untuk bersaing, maka seharusnya setiap manusia itu diciptakan dalam level keadaan dan kemampuan yang sama. Karena tidak logis dan tidak adil jika persaingan dilakukan dengan para peserta yang level kemampuan dan keadaannya tidak sama/seimbang.