Wednesday 26 April 2017

Qisas Adalah Hukum Yang Paling Benar dan Paling Adil



“Dan  di dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa” (QS. al-Baqarah: 179)

Kalau membacok, maka hukumannya adalah dibacok pula. Kalau membunuh, maka hukumannya adalah dibunuh pula. Kalau mematahkan tulang, maka hukumannya adalah dipatahkan pula tulangnya. Di bagian yang sama, dengan alat yang sama, dan dengan cara yang sama (sepersis mungkin). Itulah qisas.


Inilah hukum dari Allah. Dan ini tentunya adalah hukum yang amat adil. Logika mana yang akan mengatakan ini tidak adil? Hanya orang-orang bodoh atau orang-orang yang mengkhianati fitrah akal dan nuraninya saja yang akan mengatakan hukum seperti ini tidak adil atau kejam. Makanya Allah dalam ayat di atas memanggil dengan kalimat “wahai orang-orang yang berakal”, bukan “wahai orang-orang yang beriman” atau “wahai manusia” karena hukum qisas ini akan mudah diterima oleh orang-orang yang mau dan jujur menggunakan akalnya.

“Dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu”. Kalau diberlakukan hukum qisas, orang tak akan mau sembarangan saja melukai dan mencederai tubuh orang lain. Mereka akan berpikir dua kali atau bahkan berkali-kali. Karena mereka akan menanggung akibat yang sama dengan apa yang telah dilakukannya.

Berbeda dengan hukuman penjara, misalnya. Orang-orang yang jiwanya sudah preman dan mafia tak akan takut dengan hukuman penjara. Karena mereka di penjara itu memang diapakan? Cuma dikurung, diatur jadwal hidupnya, bahkan diberi makan dan diberi berbagai macam pelatihan. Artinya, kalau selama masa dipenjara itu seseorang yang terhukum tidak bikin-bikin ulah, dan para petugas penjara pun tidak melakukan suatu pelanggaran atau kezaliman, maka si terhukum ini nanti begitu keluar dari penjara, tubuhnya akan aman-aman saja. Bahkan ia akan punya suatu ketrampilan karena dilatih selama di penjara (bisa jadi terampil menjahit, terampil bermusik, terampil membengkel dsb).

Jadi, orang-orang yang preman, orang-orang yang luntang-lantung hidupnya, orang-orang yang biasanya susah mencari makan selama di luar, mereka tidak akan takut dengan hukuman penjara. Hanya orang-orang yang terhormat, mapan, punya pekerjaan, dan semacamnya saja yang akan takut untuk dipenjara karena mereka akan merasakan suatu penurunan kehidupan selama di penjara jika di bandingkan dengan kehidupan di alam bebas.

Karena para preman itu tidak takut dengan hukuman penjara, maka mereka menjadi tidak takut pula untuk bertindak sembarangan. Gampang saja membacok-bacok orang. Gampang saja memukul-mukul orang. Gampang saja menyiram orang dengan air keras. Gampang saja membuat cacat tubuh orang lain. Dan bahkan tentu tidak takut pula untuk membunuh-bunuh orang.

Jadi, apa gunanya diberlakukan sebuah hukuman jika hukuman tersebut tidak ditakuti oleh para pelanggar hukum? Dan di manakah letak adilnya sebuah hukuman jika yang terhukum itu begitu keluar dari masa hukumannya tubuhnya tetap sehat dan baik-baik saja (bahkan jadi memiliki ketrampilan) sementara si korban kejahatannya dulu telah menjadi cacat dan tidak bisa dipulihkan lagi? Di mana letak keadilannya, coba pikir?

Jadi, wahai orang-orang yang berakal, berpihaklah kepada hukum-hukum Allah. Hukum-hukum Allah itulah yang terbaik. Qisas adalah hukum yang terbaik dan teradil yang akan membuat takut para preman yang jiwanya sudah biadab. Kalau pun mereka tidak takut, mereka akan mendapatkan akibat yang sama dengan apa yang telah mereka lakukan. Kalau korban mereka cacat, maka mereka akan merasakan cacat pula. Mata dibalas dengan mata. Telinga dibalas dengan telinga. Gigi dibalas dengan gigi. Membunuh dibalas dengan dibunuh. Hukum mana lagi yang lebih adil dan lebih memuaskan jiwa para korban kejahatan selain daripada hukum yang seperti itu? Itulah qisas.

No comments:

Post a Comment

Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...