Wednesday 12 April 2017

Bolehkah Menolak Pemberian?

Bagaimana jika tiba-tiba teman Anda atau yang lainnya memberikan sesuatu kepada Anda (sebagai sedekah atau hadiah). Padahal Anda merasa tidak pernah mengharapkannya atau Anda merasa tidak membutuhkannya. Apakah pemberian itu harus ditolak atau diterima? Apakah Anda boleh memasang sikap gengsi terhadap sebuah pemberian? Bagaimana semestinya menurut ajaran Islam?

Ajaran Islam ternyata menganjurkan kita untuk menerima suatu kebaikan dari orang lain selama tidak ada suatu bahaya yang jelas atau pasti yang kita khawatirkan dengan penerimaan itu. Tidak boleh kita gengsi menerima suatu pemberian dari orang lain walaupun yang diberikan itu hanya sesuatu yang sedikit atau bernilai kecil.

Bagaimana kalau kita merasa tidak membutuhkannya? Islam mengajarkan agar kita menerima dulu pemberian itu. Lalu kalau kita merasa tidak membutuhkannya, atau merasa akan mubazir atau sia-sia jika berada pada kita, maka kita dianjurkan untuk memberikannya lagi kepada orang lain.

Perhatikan hadits Nabi saw berikut ini:

“Rasulullah saw memberikan suatu sedekah kepadaku (Umar bin Khattab), maka aku berkata: ‘Berikanlah kepada orang yang lebih membutuhkan’. Rasulullah saw bersabda: ‘Terimalah jika suatu harta datang kepadamu padahal kamu tidak mengharap-harapkan atau memintanya. Terimalah, kemudian berikan lagi kepada orang lain (kalau kamu merasa tak butuh). Jika kamu mau, kamu boleh memakannya. Dan jika kamu mau, kamu juga boleh mensedekahkannya. Dan apa yang tidak datang kepadamu, maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsumu (untuk mendapatkannya)” (HR. Bukhari dan Muslim)

Begitulah ajaran Islam. Hal ini akan membuat orang menjadi tidak ragu atau tidak minder untuk bersedekah kepada orang lain walaupun hanya dengan sesuatu yang kecil atau sedikit. Rasulullah saw bersabda kepada wanita-wanita muslimah:

“Wahai wanita-wanita muslimah, janganlah sekali-kali seorang tetangga merasa malu (minder) untuk memberi sedekah kepada tetangganya walaupun hanya berupa kikil kambing” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dulu saya masih merasakan adanya semangat saling berbagi gulai atau masakan di antara para tetangga, walaupun hanya sedikit atau beberapa potong. Tetapi sekarang, kayaknya kebiasaan itu sudah mulai pudar.

Bahkan, ada seorang suami yang menyuruh istrinya untuk memberikan sesuatu makanan kepada tetangganya, tetapi sang istri enggan dengan alasan takut kalau-kalau si tetangga akan menolaknya atau justru malah merasa diremehkan karena diberikan sesuatu yang mungkin dianggap kurang berharga olehnya.

Ya, memang seperti itulah kalau manusia tidak mengetahui ilmunya. Karena itu marilah kita kupas-kupas kembali ajaran Rasulullah saw ini dan menyebarkannya kepada manusia agar mereka tahu bagaimana sikap yang benar dan semestinya di dalam masalah ini (saling memberi dan menerima). Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Kata kunci: hukum menolak pemberian.
Foto: hanya ilustrasi saja. 

No comments:

Post a Comment

Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...