Monday 19 June 2017

RS yang Menolak Pasien BPJS Kesehatan Harus Dihukum



Umatuna.com - Demi memberikan pelayanan kesehatan optimal di masa mudik Lebaran dan perayaan Idul Fitri nanti, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta terus memelototi semua rumah sakit (RS) dalam melayani pasien BPJS Kesehatan. Jika ada RS yang terbukti menolak pasien BPJS Kesehatan, harus diberi sanksi tegas.

"Kemenkes harus mengeluarkan surat edaran terkait kewajiban RS melayani pasien BPJS Kesehatan secara bertanggung jawab. Kemenkes harus memberikan punishment pada RS yang menolak pasien BPJS Kesehatan,” pinta Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, Jumat (16/6).

Untuk pihak BPJS Kesehatan, Irma meminta harus memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat, prosedur, dan hak peserta BPJS Kesehatan bila ingin memanfaatkan kartu mereka saat berobat di RS. Dengan begitu, RS tidak bisa lagi semena-mena dalam memperlakukan pasien BPJS Kesehatan.

Menurut politisi Nasdem ini, mudik dan Idul Fitri sering menjadi momen kritis dalam pelayanan kesehatan. Dengan alasan berkurangnya petugas medis yang berjaga, pihak RS sering tak tanggap terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan. Dengan ketegasan Kemenkes, diharapkan tidak ada lagi RS yang ogah-ogahan dalam memberikan pelayanan selama mudik dan Lebaran nanti, termasuk kepada pasien BPJS Kesehatan.

Irma juga meminta momen mudik dan
lebaran ini dijadikan ajang untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Caranya, dengan memberikan pemudik pelayanan kesehatan optimal sekaligus mengajak mereka segara mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan.

“Untuk mengantisipasi pemudik, Kemenkes dan RS dapat menyediakan pelayanan kesehatan gratis di sepanjang jalur mudik. Momentum ini juga dapat digunakan BPJS Kesejatan untuk memberikan formulir pendaftaran berikut prosedur dan manfaatnya bagi para pemudik,” tandasnya.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pemudik, Kemenkes sudah menjalin kerjasama dengan Jasa Marga dalam menyediakan pos kesehatan. Di tahun ini
(2017), Kemenkes menyiapkan 913 pos kesehatan, 2.228 puskesmas, 374 rumah sakit, 207 pos kesehatan pelabuhan, dan 104 PSC (public safety center) di sepanjang jalur mudik. Total pos kesehatan yang disediakan Kemenkes adalah 3.826. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 3.583 pos.  (rmol)

Sumber: Umatuna.com – 16 Juni 2017

No comments:

Post a Comment

Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...