POS-METRO.COM - Tuntutan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta
non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas tuduhan penistaan agama tidak
hanya digelar di Tanah Air. Mahasiswa Indonesia yang tengah menggali ilmu di
International Islamic University Islamabad juga menyuarakan tuntutan yang sama.
Pada 4 November kemarin, ratusan mahasiswa Indonesia
turun ke jalan menggelar aksi damai di lingkungan kampus. Tujuannya
menyampaikan
solidaritas dukungan moril terhadap umat muslim di Jakarta dan kota-kota besar lain yang tengah melakukan aksi serupa. Mahasiswa mengutuk keras ulah Ahok yang diduga melakukan penistaan agama lantaran menyinggung Surat Al Maidah 51 dalam pidatonya di hadapan warga 27 September lalu.
solidaritas dukungan moril terhadap umat muslim di Jakarta dan kota-kota besar lain yang tengah melakukan aksi serupa. Mahasiswa mengutuk keras ulah Ahok yang diduga melakukan penistaan agama lantaran menyinggung Surat Al Maidah 51 dalam pidatonya di hadapan warga 27 September lalu.
Dalam orasinya, Dr. Nurali Jumaah selaku dosen
Fakultas Bahasa Arab International Islamic University Islamabad menyatakan
bahwa Al Quran sebagai Kitab Suci umat Islam tidak bisa dihina begitu saja. Hal
itu sama saja dengan menghina diri sendiri.
"Al Quran adalah firman Allah kepada seluruh
manusia ciptaannya, bukan hanya kepada umat Islam saja," kata Dr. Nurali.
Menurutnya, siapa yang memerangi Allah sudah barang
tentu akan berhadapan dengan seluruh umat Islam di dunia.
"Mereka tidak hanya memerangi umat Islam di
Indonesia. Barang siapa memerangi umat Islam, maka mereka memerangi umat Islam
di seluruh dunia, di Palestina, Irak, Yaman, dan di mana saja," jelas Dr.
Nurali.
Untuk itu, dia berharap aksi damai yang digelar
mahasiswa di Pakistan dapat ikut menyuarakan aspirasi dari seluruh umat Islam
yang merasa terhina tatkala kitab sucinya dihina oleh salah satu pejabat di
Indonesia.
"Sekarang waktunya kita menegakkan kepada Allah
bahwa kalian adalah pejuang," tegas Dr. Nurali.(rml)
Lihat di:
No comments:
Post a Comment
Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...