Monday 26 December 2016

Harus Ditiru, Polisi Tangerang Melarang Penyanyi Dangdut “Cabul”



Koran  The Jakarta Post  edisi Kamis, 3 November 2016, halaman 4, memuat berita yang pada intinya menceritakan bahwa Polisi Tangerang di Banten melarang para penyanyi dangdut “cabul”. Para penyanyi diharuskan untuk berpakaian dan beraksi sopan dalam setiap penampilan mereka. Grup-grup musik dangdut yang penyanyinya memiliki reputasi cabul akan tidak mendapatkan izin untuk tampil di masyarakat. Pihak MUI (Majlis Ulama Indonesia) Banten pun menyambut baik larangan itu mengingat seringnya laporan dari masyarakat tentang adanya para penyanyi yang berpakaian dan bergoyang cabul yang dapat merusak moral generasi muda. Untuk lebih jelasnya, simak sendiri berita aslinya yang tertulis dalam bahasa Inggris berikut ini:


Tangerang bans ‘obscene’ dangdut singers

TANGERANG: The Tangerang Police in Banten have called on all dangdut singers to wear “proper” costumes and avoid “pornographic” behavior when performing on stage in the regency.

     “Dangdut singers with minimal clothing could trigger crime and public disorder, not to mention sexual abuse,” Tangerang Police chief Sr Comr. Asep Edi Suheri said on Wednesday as quoted by wartakota tribunnews.com.
     He added that he had instructed all district police officers under his authority not to issue permits to dangdut musical groups if the singer had a reputation for being “nasty”.

     Indonesian Ulema Council (MUI) Tangerang Head Jasmaryadi said he welcomed the ban. "We have repeatedly received reports from members of the public about the rampant dangdut shows where singers are wearing costumes with nasty body movements that could damage the morality of youths,” he said.—JP

Demikianlah berita tersebut. Mari kita dukung dan kita tiru sikap pihak-pihak berwenang yang berani tegas di dalam melarang kemaksiatan. [Maltusiro/Media Muslim]

No comments:

Post a Comment

Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...