Friday 17 June 2011

MEMBACA SURAT AS-SAJDAH DAN SURAT AL-INSAN PADA SHALAT SUBUH HARI JUM’AT



Membaca surat As-Sajdah dan surat Al-Insan pada shalat Subuh hari Jum’at adalah perkara yang disunnahkan. Hal ini berdasarkan hadits berikut:

Dari Abu Hurairah r.a., dia berkata:

 “Rasulullah s.a.w. membaca pada shalat Subuh hari Jum’at alif lam mim tanzil (surat As-Sajdah) pada rakaat pertama dan hal ata alal insan (surat  Al-Insan) pada rakaat kedua.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

 Dalam buku Shalat Bersama Nabi SAW[1]  (hal. 130) dituliskan bahwa Nabi Muhammad s.a.w
membiasakan hal itu. Ibnu Hajar Al-Asqalaniy dalam Al-Fath Al-Bary ( II:278 ) juga menerangkan demikian. Pengarang kitab I’anah ( I: 151) menuliskan bahwa disunnatkan untuk merutinkannya.

Peringatan

     Hasan bin Ali As-Saqqaf rahimahulloh mengingatkan kepada kita bahwa Rasulullah saw membiasakan hal demikian bukanlah karena surah tersebut (surah As-Sajdah) mengandung ayat sajdah. Dengan kata lain, hal itu dilakukan bukanlah karena agar dalam shalat Subuh hari Jum’at itu kita melakukan sujud tilawah. Yang disunnahkan adalah  membaca kedua surah tersebut. Tetapi karena kebetulan salah satu dari surah itu mengandung ayat sajdah, maka otomatis Rasulullah saw pun turun sujud setelah membaca ayat itu sehingga kitapun mengikutinya (sujud pula).
     Hal ini perlu diterangkan karena ada orang yang—karena alasan tertentu—dengan sengaja mengganti membaca surah ini dengan surah lain yang mengandung ayat sajdah seperti  surah iqra’ (Al-Alaq), misalnya, dengan tujuan agar tetap melakukan sujud tilawah pada shalat Subuh hari Jum’at. Padahal Rasulullah saw tidak pernah melakukan penggantian yang demikian. Perbuatan yang demikian ini, sebagaimana keterangan Hasan, justru malah membatalkan shalatnya karena dia telah dengan sengaja menambah satu bentuk rukun dalam shalat (yaitu sujud) tanpa ada contohnya dari Nabi saw.
   Seseorang boleh melakukan sujud tilawah di dalam shalat hanya karena jika kebetulan surah yang dibacanya mengandung ayat sajdah. Tetapi jika dia dengan sengaja berniat akan melakukan sujud tilawah di dalam shalat sehingga dengan demikian dia pilih surah yang mengandung ayat sajdah, maka perbuatan yang semacam ini tidak diperbolehkan dan membatalkan shalatnya. Perhatikanlah dua perbedaan yang cukup halus ini, karena sangat penting.

Tanya-Jawab
Pertanyaan:
     Kami merasakan bahwa dengan membaca kedua surah tersebut, maka shalat Subuh hari Jum’at itu menjadi agak panjang atau lama. Tidakkah ini justru bertentangan dengan anjuran Nabi saw sendiri yang menyatakan bahwa seorang imam itu semestinya memperingan shalatnya dengan cara memilih surat-surat yang pendek agar tidak memberatkan jamaah atau makmum?

Jawaban:
     Terimakasih atas pertanyaannya. Memang benar Nabi saw itu menganjurkan agar seorang imam itu memperingan shalatnya atau memilih surah-surah yang pendek agar tidak memberatkan para makmum. Tetapi perlu kita ingatkan di sini bahwa pendek atau ringan yang dimaksud itu adalah menurut ukuran Nabi saw, bukan menurut ukuran kita. Kita merasakan ada kecendrungan anggapan orang bahwa yang dikatakatan surah-surah pendek itu hanyalah surah-surah yang terdapat dalam juz ketiga puluh. Selebihnya dianggap sebagai surah-surah yang panjang. Padahal sebenarnya tidak demikian. Surah-surah pendek dalam Alquran itu diistilahkan dengan al-mufashshal.  Mana sajakah surat yang tergolong dalam kelompok al-mufashshal ? Al-Hafizh Ibnu Hajar—dalam Al-Fath Al-Bary (II: 195)—mengatakan bahwa yang paling sahih mengenai ketentuan al-mufashshal ini adalah sejak surah Qaf  sampai akhir Alquran (surat An-Nas)[2]. Surah-surah yang jumlah ayatnya masih jauh dari seratus ayat juga termasuk golongan al-mufashshal. Dengan demikian  berarti  Surah As-Sajdah dan Al-Insan itu termasuk ke dalam kelompok surah-surah pendek. Perbuatan Nabi saw itu tidak pernah menyalahi dari apa yang telah beliau perintahkan atau beliau larang sendiri kecuali ada khususiat dari Allah untuk beliau. Dan jika ada hal yang khususiat pasti akan beliau terangkan kepada umatnya.
     Sebaiknya janganlah kita merasa berat untuk melaksanakan hal ini, sebab ini adalah merupakan sunnah beliau saw. Nabi saw menganjurkan kepada kita untuk menghidupkan sunnahnya. Menghidupkan sunnah Nabi saw apalagi di saat banyaknya kerusakan ummat, pahalanya adalah sangat besar (ada hadits yang menerangkan mencapai pahala seratus orang mati syahid). Dalam satu hari, kita salat wajib sebanyak lima kali. Berarti dalam satu minggu ada 35 kali salat. Dari 35 kali salat ini hanya satu yang terasa agak lama (yaitu salat Subuh hari Jum’at). Masak kita harus keberatan dengan yang hanya cuma satu ini saja, sementara pahalanya insya Allah amat besar? Mari, jangan kita sia-siakan selagi ada kesempatan karena hidup ini memang untuk beramal.  


[1] Merupakan terjemahan dari kitab Shahih Shifah Shalah an-Nabi karya Hasan bin Ali As-Saqqaf  (1993).
[2] Lihat Shalat Bersama Nabi SAW  halaman 121.

3 comments:

  1. di Raka'at ke dua kan surat Al Insaan , ada gantinya tidak ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Keduanya sepasang.tdk dtemukan kterangan bhwa Rasulullah pernah mengganti2nya.

      Delete
  2. Kalau surah sajdah di bagi dua... boleh tak? Misalnya separuh ayat di baca rakaat pertama dan separuh ayat di baca rakaat kedua

    ReplyDelete

Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...