Sunday, 22 January 2017

Mengapa Islam Melarang Memilih Pemimpin Kafir?



Untuk menjawab pertanyaan di atas, coba bayangkan terlebih dulu seandainya Anda adalah seorang pemilik sebuah perusahaan. Karena sesuatu hal, Anda ingin ada seseorang yang menggantikan atau mewakili Anda dalam mengelola dan memimpin perusahaan tersebut. Anda cari-cari orang yang layak dan berkualitas untuk hal itu.

Pada akhirnya, Anda menemukan dua orang yang lumayan bagus. Katakanlah si A dan si B. Anda harus memilih salah satunya. Si A ternilai cerdas, berpengalaman, berdisiplin tinggi, dan lain-lain. Dari segi kualitas, pokoknya si A ini tidak kalah oke dengan si B. Bahkan menurut sebagian orang, si A lebih berkualitas daripada si B.

Tapi sayangnya, si A ini tidak percaya dan tidak mengakui bahwa Anda adalah pemilik perusahaan tersebut. Si A malah mengklaim atau menyatakan bahwa pemilik perusahaan ini sebenarnya adalah si anu (orang selain Anda). Kira-kira, jika itu yang terjadi, maka akan maukah Anda mengangkat si A untuk menjadi pemimpin di perusahaan Anda itu? Akan Anda izinkankah para karyawan Anda untuk mengangkat si A menjadi pemimpin di perusahaan Anda itu? Jawabannya tentu tidak. Anda pasti tidak akan mau dan tidak akan memperbolehkan si A untuk menjadi pemimpin di perusahaan yang Anda miliki itu.

Nah, begitulah kira-kira gambaran kenapa Islam melarang memilih pemimpin kafir. Alasannya adalah karena alam ini adalah milik Allah dan harus dikelola sesuai dengan aturan-aturan Allah (yakni Alquran dan Sunnah). Sementara si kafir, tidak percaya kepada Allah. Dan tentunya, tidak percaya pula kepada aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah. Maka bagaimana mungkin Allah akan mengizinkan seseorang yang mengingkari Dia dan aturan-aturan-Nya itu untuk menjadi pemimpin dan pengelola di alam yang dimiliki-Nya ini.

Allah ingin agar “perusahaan” (baca: alam semesta) milik-Nya ini dikelola sesuai aturan-aturan yang telah ditetapkan-Nya. Maka bagaimana mungkin Dia akan mengizinkan “para karyawan”-Nya (baca: umat Islam) untuk memilih seseorang yang jelas-jelas mengingkari-Nya, tidak mau menerima aturan-aturan dari-Nya, untuk menjadi pemimpin di “perusahaan”-Nya. Inilah yang harus dipahami oleh orang-orang yang masih saja ragu tentang hukum haramnya memilih pemimpin kafir di dalam Islam.

Semua negeri, semua tempat, di manapun, termasuk Jakarta, adalah milik Allah. Umpamakanlah ia (tempat di manapun itu) adalah “perusahaan” Allah. Umat Islam adalah “para karyawan” di dalam perusahaan Allah tersebut. Maka bagaimana mungkin umat Islam dibenarkan untuk mengangkat seseorang yang mengingkari Allah di “perusahaan” yang dimiliki oleh Allah itu. Semoga dapat dipahami dan bermanfaat. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamiin. [Maltusiro/Media Muslim]

No comments:

Post a Comment

Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...