Habib Rizieq Syihab saat keluar dari Polda Jabar, disambut ribuan muslimin |
Imam
Besar FPI, Habib Rizieq Syihab diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa
Barat pada Kamis (12/1/17). Habib Rizieq
diperiksa atas laporan puteri Bung Karno, Sukmawati. Habib Rizieq menilai Sukmawati
telah gagal memahami persoalan hingga melaporkan dirinya. Selain itu, Habib juga
merasa telah dikriminalisasi. Pasalnya, bahan yang digunakan sebagai
laporan adalah tesis yang ditulis oleh Habib saat menempuh pendidikan strata
dua (S2) di sebuah universitas di Malaysia.
"Saya
merasa dikriminalisasikan," tegas Habib Rizieq
"Laporan
Sukmawati berdasarkan tesis saya saat mengambil S2." ujar Habib
sebagaimana dilansir Republika,
Kamis (12/1/17).
Menurut
Habib, melaporkan tesis tidaklah etis. Akan lebih tepat jika tesis dilawan
dengan tesis, bukan dengan laporan hukum.
"Masa
tesis dilawan dengan laporan hukum. Harusnya tesis dilawan dengan tesis."
terang Habib menjelaskan.
Menurut
beliau, jika tesis digunakan untuk melaporkan seseorang ke ranah hukum, maka
hal itu merupakan awal bencana bagi dunia pendidikan negeri ini.
Oleh karena itu, Habib meminta agar Sukmawati mencabut
laporan dan meminta maaf.
"Saya minta Sukmawati mencabut laporannya. Dan
akan saya maafkan. Selesai masalahnya." ujar Habib melanjutkan
keterangannya.
Jika
laporan Sukmawati dibenarkan oleh penyidik kepolisian, menurut Habib Rizieq, hal
ini akan merusak tatanan dunia pendidikan di tanah air.
Disarikan
dari beberapa artikel berita yang ada pada http://www.tarbawia.com
No comments:
Post a Comment
Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...