PKI adalah bahaya laten. Ia dapat muncul
kembali kapan saja. Karena itu bangsa Indonesia harus selalu waspada akan
kebangkitan PKI. Berikut ini adalah tanda-tanda kebangkitan PKI yang telah
terasa sejak 1998. Daftar ini bukan mustahil akan terus bertambah jika PKI semakin
leluasa di dalam mewujudkan rencana kebangkitannya.
Mari selalu waspada terhadap kelompok
yang anti Tuhan ini. Mereka telah terbukti biadab dan kejam terhadap
orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka di dalam sejarah bangsa Indonesia
di masa lalu. Tidak mustahil mereka akan melakukan kebiadaban dan kekejaman itu
kembali, jika mereka berhasil bangkit di bumi pertiwi ini. Berikut ini
tanda-tanda kebangkitan mereka menurut akun FB Habib Rizieq Syihab:
INDIKASI KEBANGKITAN PKI SEJAK REFORMASI
1998
1. Tuntutan Pencabutan TAP MPRS NO XXV
Th 1966 tentang Pembubaran dan Pelarangan PKI.
2. Peniadaan LITSUS (Penelitian Khusus)
bagi Pejabat Publik untuk buktikan bersih diri dari unsur PKI.
3. Tanpa LITSUS, banyak anak keturunan
PKI yang masih mengusung ideologi PKI lolos menjadi Pejabat Publik di berbagai
Daerah.
4. Tanpa LITSUS, kini di DPR RI ada
banyak turunan keluarga PKI yang masih mengusung ideologi PKI.
5. Penghapusan Sejarah Pengkhianatan PKI
dari Kurikukum Pendidikan Nasional di semua jenjang pendidikan.
6. Penghentian Pemutaran Film G30S/PKI
di semua Televisi Nasional.
7. Maraknya film yang mengundang
simpatik untuk PKI seperti film SENYAP dan GIE serta lainnya.
8. Munculnya Ormas dan Orsospol serta
LSM yang berhaluan PKI seperti PRD dan PEPERNAS serta PAKORBA.
9. Terbitnya buku-buku yang membela PKI
secara meluas tanpa batas dan dijual bebas.
10. Maraknya pembelaan terhadap PKI di
berbagai Media Cetak dan Elektronik serta Medsos secara demonstratif dan provokatif.
11. Pagelaran Seminar / Temu Kangen /
Dialog / Simposium / Diskusi Publik untuk Bela PKI.
12. Posisi KOMNAS HAM & berbagai LSM
LIBERAL yang mati-matian membela PKI atas nama Hak Asasi Manusia.
13. Usulan penghapusan kolom agama dalam
KTP sehingga memberi ruang kepada pengikut PKI untuk memiliki KTP tanpa
beragama.
14. Desakan dan Tekanan terhadap
Presiden Gus Dur, Megawati, SBY hingga Jokowi agar MINTA MAAF kepada PKI.
15. Dibangun dan diresmikannya MONUMEN
LASKAR CHINA yang tidak lain dan tidak bukan adalah Laskar Komunis China POH AN
TUI.
16. Partai Penguasa di Indonesia resmi
kerja sama secara terbuka dengan PARTAI KOMUNIS CHINA dalam berbagai bidang.
17. Muncul kembali Jargon-Jargon PKI
seperti REVOLUSI MENTAL dan SAMA RATA SAMA RASA serta MASYARAKAT TANPA KELAS.
18. Marak kembali logo PKI yaitu PALU
ARIT yang dibuat di kaos dan kalender serta lainnya.
19. Munculnya foto-foto Tokoh PKI dalam
Parade HUT RI di sejumlah daerah dan di Baliho bandara Soekarno Hatta.
20. Pengguliran RUU KKR (Komisi Kebenaran
dan Rekonsiliasi) untuk mencari pembenaran bagi PKI.
21. Pengalihan Kiblat Pembangunan
Ekonomi Indonesia ke China.
22. Peningkatan Kerja Sama dengan Negara
China secara berlebihan, sehingga membuka pintu masuk imigran China ke
Indonesia secara besar-besaran.
23. Pertemuan-pertemuan PKI sering
dilaksanakan di Hotel Aryaduta karena berada di depan Patung Tani Mengusung
Bedil yang merupakan Patung Angkatan ke-V Buruh dan Tani di Era Kejayaan PKI.
24. Pagelaran Simposium Pemerintah tentang
PKI di Th 2016 yang memposisikan PKI sebagai KORBAN.
25. Muncul Lambang PKI yaitu PALU ARIT
di atas uang kertas resmi RI di pecahan rupiah 100 ribuan dan 20 ribuan serta 5
ribuan.
26. Presiden RI melarang TNI dan POLRI
melakukan Razia atau pun Sweeping Lambang PKI.
27. Usulan pencarian dan penggalian
kubur massal anggota PKI dengan mengabaikan korban pembantaian yang dilakukan
PKI.
28. Sejumlah Tokoh Pendukung PKI galang
dukung internasional untuk menggelar Pengadilan Internasional membela PKI.
29. Arahan Presiden RI agar memakai mata
uang China YUAN sebagai standar bisnis dan perdagangan Indonesia di dunia
internasional.
30. Lagu-Lagu PKI mualai didendangkan
kembali.
KINI ... ADA LOGO PALU ARIT DI SEMUA
PECAHAN UANG KERTAS RI YANG BARU
Sumber:Akun FB HRS 21 jan 2017
No comments:
Post a Comment
Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...