Sebelum menjelaskan hukum merayakan valentine day, kita harus tahu hakikat
Valentine Day. Sebab slogan yang diangkat dalam valentine day adalah cinta atau
hari kasih sayang, yang hal itu juga sangat diajarkan oleh Islam. Hal ini
sangat mengundang kerancuan atau kesalah pahaman hingga banyak dari kaum
muslimin tergesa-gesa menerima bahkan mengokohkan, membela dan ikut
memeriahkannya. Padahal kalau kita cermati dengan
seksama dan kita renungi permasalahannya maka akan sangat gamblang dan jelas
hukumnya.
Dikatakan oleh para ulama “Alhukmu Ala Syaiin Far'un An Tasowwurihi” artinya menghukumi sesuatu itu harus tahu terlebih dahulu gambaran dari permasalahan yang akan di hukumi. Maksudnya " Jikalau orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu yang akan dihukumi supaya tidak salah.”
Gambaran sederhananya adalah : Seseorang yang
menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua hal. Pertama : Tahu
hakikat halal dan haram. Halal adalah sesuatu yang direstui atau diizinkan oleh
Allah SWT sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT dan
mengundang murkaNya . Kedua : Tahu hakekat sesatu yang dihukumi halal atau
haram. Dalam hal ini adalah masalah valentine day.
Valentine
day adalah perayaan kejadian yang asal-usulnya sangat bertentangan dengan
aqidah Islam. Sebelum orang nasrani merayakannya, valentine adalah hari
memperingati “ kelahiran tuhan” di Rumania yang mereka yakini. Kemudian di
dalam sebagian masyakat nasrani, valentine adalah hari untuk mengenang seorang
tokoh nasrani Santo Valentino yang mati di hari itu yang akhirnya di abadikan
dan dirayakan sebagai hari Valentine.
Asal
usul valentine banyak perbedaan hingga sebagian kaum nasrani Itali menolak
perayaan hari valentine. Lebih dari itu Valentine Day itu sudah menjadi tradisi
dan budaya yang dibesarkan oleh sekelompok orang dengan acara yang diwarnai
dengan hal yang bertentangan dengan syariat Islam, mulai dari hura-hura,
mabuk-mabukan dan bercampurnya laki-laki dan perempuan. Dan itu semua bukan
budaya dan syiarnya orang yang beriman. Budaya semacam ini jelas bertentangan
dengan ajaran Islam.
Oleh
sebab itu, maka merayakan Valentine Day berada di luar rambu-rambu ajaran
Islam. Jadi jika ada orang Islam yang mengikuti budaya itu berarti hukumnya adalah
HARAM dengan dua keharaman:
-Pertama:
Mengagungkan tokoh kafir Santo Valentino.
- Kedua
: Membesarkan syiarnya orang fasiq dan orang yang tidak beriman.
Semoga
Alloh memberi kepada kita kesadaran untuk menjauhi segala yang haram dan semoga
mengampuni kita semua. Wallahu a’lam bishshowab.
No comments:
Post a Comment
Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...