FPI Online, Padang - Ribuan orang
dari Forum Masyarakat Minangkabau berunjuk rasa di sekitar Markas Kepolisian
Resor Padang, Ahad, 23 Oktober 2016. Para pendemo meminta kepolisian menangkap
Basuki Tjahaja Purnama karena (Ahok) Gubernur DKI Jakarta itu dianggap
melecehkan Islam.
Pengunjuk rasa memulai aksi dari Masjid Nurul Iman, Padang. Mereka menggelar long march hingga depan Mapolres Padang untuk berorasi. Mereka
juga membentangkan berbagai spanduk yang berisi tuntutan untuk menangkap Ahok. "Tema kami ‘Tangkap Ahok, Harga Mati’. Tak ada lagi negosiasi untuk tidak menangkap Ahok," ucap koordinator Forum Masyarakat Minangkabau, Irfianda Abidin, Minggu, 23 Oktober 2016.
Menurut dia, jika kepolisian tidak menangkap Ahok, akan ada masyarakat yang akan menangkapnya. Mereka memberi batas waktu hingga 4 November 2016.
"Jika tak ditangkap, kami yang akan menangkapnya. Kami punya orang-orang yang siap untuk menangkap. Seperti kejadian di Prancis saat menyerbu Charlie Hebdo. Jika itu terjadi, jangan salahkan kami," ujarnya.
Irfianda mengklaim aksi tangkap Ahok di Padang ini diikuti sekitar 7.000 orang. Mereka berasal dari ormas Islam dari berbagai daerah di Sumatera Barat, seperti Payakumbuh, Tanah Datar, Solok, Padang, Agam, Bukittinggi, dan Dharmasraya.
Kepala Polres Padang Ajun Komisaris Besar Chairul Aziz menuturkan sudah menerima semua aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa. Pihaknya akan menyampaikan ini kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat. "Kami akan sampaikan ini ke Pak Kapolda untuk dikirim ke Kapolri," ucapnya. [tempo.co]
Pengunjuk rasa memulai aksi dari Masjid Nurul Iman, Padang. Mereka menggelar long march hingga depan Mapolres Padang untuk berorasi. Mereka
juga membentangkan berbagai spanduk yang berisi tuntutan untuk menangkap Ahok. "Tema kami ‘Tangkap Ahok, Harga Mati’. Tak ada lagi negosiasi untuk tidak menangkap Ahok," ucap koordinator Forum Masyarakat Minangkabau, Irfianda Abidin, Minggu, 23 Oktober 2016.
Menurut dia, jika kepolisian tidak menangkap Ahok, akan ada masyarakat yang akan menangkapnya. Mereka memberi batas waktu hingga 4 November 2016.
"Jika tak ditangkap, kami yang akan menangkapnya. Kami punya orang-orang yang siap untuk menangkap. Seperti kejadian di Prancis saat menyerbu Charlie Hebdo. Jika itu terjadi, jangan salahkan kami," ujarnya.
Irfianda mengklaim aksi tangkap Ahok di Padang ini diikuti sekitar 7.000 orang. Mereka berasal dari ormas Islam dari berbagai daerah di Sumatera Barat, seperti Payakumbuh, Tanah Datar, Solok, Padang, Agam, Bukittinggi, dan Dharmasraya.
Kepala Polres Padang Ajun Komisaris Besar Chairul Aziz menuturkan sudah menerima semua aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa. Pihaknya akan menyampaikan ini kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat. "Kami akan sampaikan ini ke Pak Kapolda untuk dikirim ke Kapolri," ucapnya. [tempo.co]
Sumber:
No comments:
Post a Comment
Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...