Para
pengurus masjid hendaknya tidak menyamakan antara guru surau dengan petugas
kebersihan. Orangnya harus dibedakan. Sebagaimana di sekolah-sekolah, guru dan
petugas kebersihannya dibedakan kan? Bukan karena membersihkan masjid itu suatu
pekerjaan yang buruk, tetapi karena Nabi saw menyuruh kita untuk menempatkan
manusia pada tempatnya (HR. Abu Dawud). Juga karena Islam menyuruh kita untuk
menyerahkan suatu pekerjaan itu kepada ahlinya (berdasarkan hadits riwayat
Bukhari). “Kepada ahlinya” dapat berarti “kepada orang yang
semestinya”. Membebankan tugas kebersihan masjid pada seorang guru, ulama,
atau ustadz, adalah tindakan yang tidak
menempatkan manusia pada tempatnya atau menyerahkan sesuatu kepada yang bukan semestinya, sebab tugas-tugas kebersihan itu bisa dan lebih layak untuk dilakukan oleh orang-orang awam.
menempatkan manusia pada tempatnya atau menyerahkan sesuatu kepada yang bukan semestinya, sebab tugas-tugas kebersihan itu bisa dan lebih layak untuk dilakukan oleh orang-orang awam.
Setiap masjid biasanya
memiliki dana untuk menggaji orang lain sebagai petugas kebersihan. Selama ini,
dibebankannya tugas membersihkan masjid kepada guru-guru surau, adalah bukan
karena masjid tidak punya dana untuk menggaji orang lain. Tetapi lebih karena
kebiasaan dan pola pikir yang salah dari masyarakat atau pengurus masjid.
Guru-guru surau selama
ini memang banyak yang membuktikan keikhlasannya di jalan Allah. Tapi bukan
berarti pengurus masjid lantas jadi boleh terlena sehingga membebankan kepada
guru surau tugas yang semestinya dipikul oleh orang lain.
Membebankan tugas
kebersihan masjid kepada guru surau sebenarnya adalah cermin dari sikap yang
kurang menghargai ilmu agama. Guru surau boleh, bahkan bagus, jika dia
bertindak membersihkan masjid. Tapi hendaknya itu dilakukan karena semata-mata
kemauannya sendiri. Bukan karena pengurus masjid membebankan tugas kebersihan
itu kepadanya.
Mari ubah paradigma
ini. Jangan lagi pengurus masjid membebankan tugas kebersihan masjid kepada
ulama atau ustaz yang telah dimintanya dengan hormat untuk bertugas sehari-hari
di masjid atau yang biasa disebut dengan guru surau. (Maltusiro)
No comments:
Post a Comment
Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...