Oleh:
Habib Novel bin Muhammad Alaydrus
Pengasuh Majelis AR-RAUDHAH, SOLO
Pengasuh Majelis AR-RAUDHAH, SOLO
Akhir
zaman ini kita sering membaca atau mendengar seseorang yang melarang Muslim
lain untuk mengamalkan sebuah amal tertentu dengan alasan Haditsnya Dhoif
(dhaif). Bagaimanakah sebenarnya hukum mengamalkan Hadits Dhoif? Benarkah umat
Islam dilarang untuk mengamalkan Hadits Dhoif?
Secara
garis besar, Hadits dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu Hadits Shahih, Hasan
dan Dhoif. Berdasarkan pengelompokan ini, maka semua ulama telah bersepakat
bahwa Hadits Dhoif adalah Hadits, artinya ia juga ucapan, perbuatan atau
pernyataan Nabi Muhammad saw.
Dengan
kata lain, Hadits Dhoif adalah Hadits – bukan ucapan yang dibuat-buat – serta
dinisbatkan kepada Nabi, BUKAN HADITS PALSU. Adapun Hadits PALSU di dalam ilmu
Hadits disebut dengan nama Hadits MAUDHU’, BUKAN DHOIF.
Singkat
kata, Hadits Dhoif adalah ucapan Nabi Muhammad saw yang diwaspadai tingkat
kebenarannya dikarenakan perawi atau yang meriwayatkannya memiliki beberapa
kekurangan menurut ulama Hadits. Namun di sisi lain, para ulama juga tidak
menyangkal bahwa bisa jadi perawi yang diragukan tersebut memang benar-benar
menyampaikan HADITS NABI apa adanya. Karena itu para ulama tidak mendustakan
Hadits Dhoif dan tidak pula serta-merta membenarkan Hadits Dhoif. Mereka
memilih sikap berhati-hati.
Satu
hal yang harus dimengerti adalah tidak ada satupun ulama Hadits yang berani
menafikan keseluruhan Hadits Dhoif, sebab menuduh seluruh Hadist Dhoif sebagai
Hadits yang palsu berarti seseorang telah mendustakan ucapan Rasulullah saw dan
menyebabkan seseorang tersebut menjadi kufur.
Lalu
bagaimanakah sikap para ulama terhadap Hadits Dhoif, apakah mereka membuang dan
memberangusnya, ataukah mereka memakainya dan mengamalkannya?
Dalam
hal ini secara garis besar para ulama terbagi ke dalam 3 (tiga) kelompok,
Pertama adalah kelompok yang menerima Hadits Dhoif secara mutlak bahkan untuk
menentukan hukum Islam. Kedua, kelompok yang menganjurkan untuk mengamalkan
Hadits Dhoif, selama Hadits tersebut berisi nasehat dan ajakan-ajakan kebaikan
(Fadhilah Amal), bukan Hadits tentang suatu hukum (red: misal untuk menentukan
hukum halal-haram; sah-tidak sah;wajib/haram;dalil aqidah tentang Ketuhanan).
Ketiga, kelompok yang menolak pengamalan Hadits Dhoif secara mutlak.
Mayoritas
Ulama Islam memilih untuk berada dalam kelompok tengah-tengah atau kelompok
kedua, yaitu mereka yang menganjurkan untuk mengamalkan Hadits Dhoif selama
Hadits tersebut berisi nasehat dan ajakan-ajakan kebaikan (Fadhilah Amal). Di
antara tokoh yang terkenal tegas menyatakan hal ini adalah IMAM NAWAWI, seorang
ulama madzhab SYAFI’I. Karya Imam Nawawi menjadi rujukan seluruh umat Islam
hingga kini, di antara karya beliau yang sangat populer di dunia Islam
khususnya di tanah air kita adalah RIYADHUS SHOLIHIN, ARBA’IN AN-NAWAWIYAH dan
AL-ADZKAR.
Imam
BUKHARI, pengarang Sahih AL-BUKHARI, bahkan tak segan-segan mencantumkan lebih
dari 200 Hadits Dhoif di dalam bukunya yang berjudul Adabul Mufrad, buku yang
berisikan adab keseharian seorang Muslim dalam mengarungi kehidupan dunia. Ini
menunjukkan bahwa Imam Bukhari yang sangat mengerti mana Shahih dan mana Dhoif,
beliau justru tidak alergi kepada Hadits Dhoif.
Ibnu
Katsir, seorang pakar Hadits dan sekaligus ahli tafsir, dalam tafsirnya yang
sangat terkenal, bahkan juga mencantumkan begitu banyak Hadits Dhoif untuk
memperkuat argumennya dalam menafsirkan sebuah ayat.
Imam
Ahmad bin Hambal, pemuka madzhab Hambali yang menghapal satu juta Hadits bahkan
menyatakan, “Hadits dhaif itu lebih baik daripada qiyas.” Beliau bahkan
menjadikan Hadits Dhoif sebagai landasan untuk menentukan sebuah ketentuan
hukum saat tidak ditemukan Hadits Shahih yang menjelaskannya.
Kesimpulannya,
Hadits Dhoif adalah ucapan Nabi, bukan Hadits Palsu, dan sehubungan dengan
anjuran kebajikan dan arahan untuk beramal saleh, MAYORITAS ULAMA SEPAKAT AGAR
UMAT ISLAM MENGAMALKAN HADITS DHOIF.
Diakses
pada: 1 Apr 2017
No comments:
Post a Comment
Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...