Friday, 9 December 2016

Pemalsuan atau Pengubahan Kitab-Kitab Oleh Wahhabi




Pemalsuan Kitab-Kitab Ulama Klasik Oleh Tangan-Tangan Salafy Wahabi

Adagium yang mengatakan bahwa, buku adalah pengikat ilmu, tidak ada yang mengingkarinya. Lebih dari itu, buku merupakan salah satu media utama dalam mencari kebenaran. Telah berabad-abad lamanya, para ulama terdahulu mewarisi ilmu mereka kepada generasi setelahnya melalui buku yang mereka tulis. Buku menjadi sangat berharga dan penting. la menjadi sandaran utama umat dalam mencari kebenaran dan petunjuk Tuhan. Lalu, apa jadinya jika buku-buku para ulama yang mewarisi ilmu dan petunjuk itu dikotori, diselewengkan, bahkan dipalsukan? Ke mana lagi umat ini hendak mencari kebenaran?

Barangkali Anda terperanjat, kasus-kasus penyelewengan Salafi Wahabi dalam hal amanah ilmiah ini sangat banyak dan beragam, seperti: pemusnahan dan pembakaran buku; sengaja meringkas, mentahkik, dan mentakhrij kitab-kitab hadis yang jumlah halamannya besar untuk menyembunyi-kan hadis-hadis yang tidak mereka sukai; menghilangkan hadis-hadis tertentu yang tidak sesuai dengan faham mereka; memotong-motong dan mencuplik pendapat ulama untuk kemudian diselewengkan maksud dan tujuannya; mengarang-ngarang hadis dan pendapat ulama; memerintahkan ulama mereka untuk menulis suatu buku, lalu mengatasnamakan buku itu dengan nama orang lain; tindakan intimidasi dan provokasi; membeli manuskrip; menyogok penerbit; sampai kepada pencurian buku-buku induk dan manuskrip untuk dihilangkan sebagian isinya, atau dimusnahkan semuanya.

Sering terjadinya kasus-kasus penyelewengan seperti ini dibenarkan oleh ulama-ulama kawakan di Timur Tengah, semisal: Mufti Mesir, Syaikh Prof. Dr. Ali Jum’ah; tokoh ulama Syria, al-Muhaddits asy-Syaikh Abdullah al-Harari al-Habasyi; tokoh ulama Maroko, al-Muhaddits as-Sayyid Ahmad al-Ghimari; tokoh ulama Syria, Prof. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi; tokoh ulama tasawuf di Makah, al-Muhaddits asy-Syaikh Muhammad ibnu Alawi al-Maliki, dan ulama-ulama lainnya.

Diambil dan diedit seperlunya dari:
Diakses pada 22 Nov 2016. Untuk selengkapnya, lihat pada situs link tersebut.

Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

“Tradisi tahrif  (pengubahan) ala Wahhabi terhadap kitab-kitab Ahlussunnah Wal-Jama’ah yang mereka warisi dari pendahulunya, kaum Mujassimah itu, juga berlangsung hingga dewasa ini dalam skala yang cukup signifikan. Menurut sebagian ulama, terdapat sekitar 300 kitab yang isinya telah mengalami tahrif dari tangan-tangan jahil orang-orang Wahabi. Di antaranya adalah:

Kitab al-Ibanah ‘an Ushul al-Diyanah karya al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari. Kitab al-Ibanah yang diterbitkan di Saudi Arabia, Beirut dan India disepakati telah mengalami tahrif dari kaum Wahhabi. Hal ini bisa dilihat dengan membandingkan isi kitab al-Ibanah tersebut dengan al-Ibanah edisi terbitan Mesir yang di-tahqiq oleh Fauqiyah Husain Nashr.

Tafsir Ruh al-Ma’ani karya al-Imam Mahmud al-Alusi juga mengalami nasib yang sama dengan al-Ibanah. Kitab tafsir setebal tiga puluh dua jilid ini telah di-tahrif oleh putra pengarangnya, Syaikh Nu’man al-Alusi yang terpengaruh ajaran Wahabi. Menurut Syaikh Muhammad Nuri al-Daitsuri, seandainya tafsir Ruh al-Ma’ani ini tidak mengalami tahrif, tentu akan menjadi tafsir terbaik di zaman ini.

Tafsir al-Kasysyaf, karya al-Imam al-Zamakhsyari juga mengalami nasib yang sama. Dalam edisi terbitan Maktabah al-Ubaikan, Riyadh, Wahabi melakukan banyak tahrif terhadap kitab tersebut, antara lain ayat 22 dan 23 Surat al-Qiyamah, yang di-tahrif dan disesuaikan dengan ideologi Wahabi. Sehingga tafsir ini bukan lagi Tafsir al-Zamakhsyari, namun telah berubah menjadi tafsir Wahabi.

Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain yang populer dengan Tafsir al-Shawi, mengalami nasib serupa. Tafsir al-Shawi yang beredar dewasa ini baik edisi terbitan Dar al-Fikr maupun Dar al-Kutub al-’Ilmiyah juga mengalami tahrif dari tangan-tangan jahil Wahabi, yakni penafsiran al-Shawi terhadap surat al-Baqarah ayat 230 dan surat Fathir ayat 7.
Kitab al-Mughni karya Ibn Qudamah al-Maqdisi al-Hanbali, kitab fiqih terbaik dalam madzhab Hanbali, juga tidak lepas dari tahrif mereka. Wahabi telah membuang bahasan tentang istighatsah dalam kitab tersebut, karena tidak sejalan dengan ideologi mereka.

Kitab al-Adzkar al-Nawawiyyah karya al-Imam al-Nawawi pernah mengalami nasib yang sama. Kitab al-Adzkar dalam edisi terbitan Darul Huda, 1409 H, Riyadh, Saudi Arabia, yang di-tahqiq oleh Abdul Qadir al-Arna’uth dan di bawah bimbingan Direktorat Kajian Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia, telah di-tahrif sebagian judul babnya dan sebagian isinya dibuang. yaitu Bab “Ziyarat Qabr Rasulillah SAW” diganti dengan Bab “Ziyarat Masjid Rasulillah SAW” dan isinya yang berkaitan dengan kisah al-’Utbi ketika ber-tawasul dan ber-istighatsah dengan Rasulullah saw juga dibuang.”

Diambil dan diedit seperlunya dari:
Diakses pada 19 Nov 2016. Untuk selengkapnya, lihat pada situs link tersebut.

Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

Distorsi Kitab Oleh Wahabi

Oleh: KH. Idrus Ramli *)

Sejak abad dua belas Hijriah yang lalu, dunia Islam dibuat heboh oleh lahirnya gerakan baru yang lahir di Najd. Gerakan ini dirintis oleh Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi dan populer dengan gerakan Wahabi. Dalam bahasa para ulama gerakan ini juga dikenal dengan nama fitnah al-wahhabiyah, karena dimana ada orang-orang yang menjadi pengikut gerakan ini, maka di situ akan terjadi fitnah. Di sini kita akan membicarakan fitnah Wahabi terhadap kitab-kitab para ulama dahulu.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa aliran Wahabi berupaya keras untuk menyebarkan ideologi mereka ke seluruh dunia dengan menggunakan segala macam cara. Di antaranya dengan men-tahrif (mengubah) kitab-kitab ulama terdahulu yang tidak menguntungkan bagi ajaran Wahhabi. Hal ini mereka lakukan juga tidak lepas dari tradisi pendahulu mereka, kaum Mujassimah yang memang lihai dalam men-tahrif kitab.

Pada masa dahulu ada seorang ulama Mujassimah, yaitu Ibn Baththah al-’Ukbari, penulis kitab al-Ibanah, sebuah kitab hadits yang menjadi salah satu rujukan utama akidah Wahabi. Menurut al-Hafizh al-Khathib al-Baghdadi, Ibn Baththah pernah ketahuan menggosok nama pemilik dan perawi salinan kitab Mu’jam al-Baghawi, dan diganti dengan namanya sendiri, sehingga terkesan bahwa Ibn Baththah telah meriwayatkan kitab tersebut. Bahkan al-Hafizh Ibn Asakir juga bercerita, bahwa ia pernah diperlihatkan oleh gurunya, Abu al-Qasim al-Samarqandi, sebagian salinan Mu’jam al-Baghawi yang digosok oleh Ibn Baththah dan diperbaiki dengan diganti namanya sendiri.

Belakangan Ibn Taimiyah al-Harrani, ideolog pertama aliran Wahabi, seringkali memalsu pendapat para ulama dalam kitab-kitabnya. Misalnya ia pernah menyatakan dalam kitabnya al-Furqan Bayna al-Haqq wa al-Bathil, bahwa al-Imam Fakhruddin al-Razi ragu-ragu terhadap madzhab al-Asy’ari di akhir hayatnya dan lebih condong ke madzhab Mujassimah, yang diikuti Ibn Taimiyah. Ternyata setelah dilihat dalam kitab Ijtima’ al-Juyusy al-Islamiyyah, karya Ibn al-Qayyim, murid Ibn Taimiyah, ia telah men-tahrif pernyataan al-Razi dalam kitabnya Aqsam al-Ladzdzat.

Tradisi tahrif ala Wahhabi terhadap kitab-kitab Ahlussunnah Wal-Jama’ah yang mereka warisi dari pendahulunya, kaum Mujassimah itu, juga berlangsung hingga dewasa ini dalam skala yang cukup signifikan. Menurut sebagian ulama, terdapat sekitar 300 kitab yang isinya telah mengalami tahrif dari tangan-tangan jahil orang-orang Wahabi. Di antaranya adalah:
  1. Kitab al-Ibanah ‘an Ushul al-Diyanah karya al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari. Kitab al-Ibanah yang diterbitkan di Saudi Arabia, Beirut dan India disepakati telah mengalami tahrif dari kaum Wahhabi. Hal ini bisa dilihat dengan membandingkan isi kitab al-Ibanah tersebut dengan al-Ibanah edisi terbitan Mesir yang di-tahqiq oleh Fauqiyah Husain Nashr.
  2. Tafsir Ruh al-Ma’ani karya al-Imam Mahmud al-Alusi juga mengalami nasib yang sama dengan al-Ibanah. Kitab tafsir setebal tiga puluh dua jilid ini telah di-tahrif oleh putra pengarangnya, Syaikh Nu’man al-Alusi yang terpengaruh ajaran Wahabi. Menurut Syaikh Muhammad Nuri al-Daitsuri, seandainya tafsir Ruh al-Ma’ani ini tidak mengalami tahrif, tentu akan menjadi tafsir terbaik di zaman ini.
  3. Tafsir al-Kasysyaf, karya al-Imam al-Zamakhsyari juga mengalami nasib yang sama. Dalam edisi terbitan Maktabah al-Ubaikan, Riyadh, Wahabi melakukan banyak tahrif terhadap kitab tersebut, antara lain ayat 22 dan 23 Surat al-Qiyamah, yang di-tahrif dan disesuaikan dengan ideologi Wahabi. Sehingga tafsir ini bukan lagi Tafsir al-Zamakhsyari, namun telah berubah menjadi tafsir Wahabi.
  4. Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain yang populer dengan Tafsir al-Shawi, mengalami nasib serupa. Tafsir al-Shawi yang beredar dewasa ini baik edisi terbitan Dar al-Fikr maupun Dar al-Kutub al-’Ilmiyah juga mengalami tahrif dari tangan-tangan jahil Wahabi, yakni penafsiran al-Shawi terhadap surat al-Baqarah ayat 230 dan surat Fathir ayat 7.
  5. Kitab al-Mughni karya Ibn Qudamah al-Maqdisi al-Hanbali, kitab fiqih terbaik dalam madzhab Hanbali, juga tidak lepas dari tahrif mereka. Wahabi telah membuang bahasan tentang istighatsah dalam kitab tersebut, karena tidak sejalan dengan ideologi mereka.
  6. Kitab al-Adzkar al-Nawawiyyah karya al-Imam al-Nawawi pernah mengalami nasib yang sama. Kitab al-Adzkar dalam edisi terbitan Darul Huda, 1409 H, Riyadh Saudi Arabia, yang di-tahqiq oleh Abdul Qadir al-Arna’uth dan di bawah bimbingan Direktorat Kajian Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia, telah di-tahrif sebagian judul babnya dan sebagian isinya dibuang. Yaitu Bab Ziyarat Qabr Rasulillah SAW diganti dengan Bab Ziyarat Masjid Rasulillah SAW dan isinya yang berkaitan dengan kisah al-’Utbi ketika ber-tawasul dan ber-istighatsah dengan Rasulullah saw, juga dibuang.
Demikianlah beberapa kitab yang telah ditahrif oleh orang-orang Wahabi. Tentu saja tulisan ini tidak mengupas berbagai cara tahrif dan perusakan Wahhabi terhadap kitab-kitab Ahlussunnah Wal Jama’ah peninggalan para ulama kita. Namun setidaknya, yang sedikit ini menjadi pelajaran bagi kita agar selalu berhati-hati dalam membaca atau membeli kitab-kitab terbitan baru. Wallahu a’lam.
*) Pengurus Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS) Jember.
Diambil penuh dan diedit seperlunya dari: http://jombang.nu.or.id/distorsi-kitab-oleh-wahabi/
Diakses pada 19 Nov 2016.

Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

Khianat Ilmiah: Wahabi – Salafy Menghilangkan ‘Amaliyah Tawasul, Dll Dalam Terjemah Fathul Bari
Posted: Juli 3, 2015

Ini (gambar di atas) adalah terjemah dari Kitab Fathul-Bâry , penjelasan Shohih al-Bukhary. Buku ini diterjemahkan menjadi 11 jilid dari 16 jilid atau 18 jilid versi bahasa Arabnya. Buku ini diterjemahkan dengan mengikuti hasil editing Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Mufti Saudi Arabia terdahulu.

Dari perbandingan jumlah jilid antara versi Indonesia dan Arab saja bisa diduga bahwa cukup banyak bagian yang tidak diterjemahkan atau dihilangkan dari terjemahan. Asumsinya adalah jika 1 jilid versi Arab bisa menghasilkan 2 jilid versi Indonesia, semestinya terjemahan Fathul Bâry ini bisa mencapai 32 atau 34 jilid. Saya menduga mungkin terjemahan ini tidak bisa diselesaikan seluruhnya.

Namun yang menjadi pertanyaan kenapa terjemahan ini tidak menyertakan “al-Hadyu-s-Sâry” yang merupakan pengantar dari Fathul Bary dan di dalamnya terdapat informasi penting seputar penyusunan al-Jâmi’ al-Shahih karya Imam al-Bukhâry.

Hal lain yang perlu dicermati dari versi terjemahan ini adalah penghilangan beberapa riwayat yang menjelaskan amaliyah Ahlussunnah wal jama’ah. Di jilid 4 buku ini kitab al-Istisqa, tidak ditemukan riwayat tentang tawassulnya Umar kepada Abbas bin Abdul Muthallib radhiyallahu anhu. Padahal penerjemahan riwayat itu penting untuk menjelaskan kepada umat bahwa amalan tawassul telah ada contohnya pada masa sahabat Radhiyallahu anhum.

Sangat disayangkan jika tidak ada yang menerbitkan terjemahan pembanding. Sehingga umat bisa mengetahui siapa yang jujur atau tidak dalam menyampaikan informasi. Janganlah politik menyedot energi terlalu banyak hingga umat terbengkalai.
Source: Ust. Abdi Kurnia J

Diambil penuh dan diedit seperlunya dari:  
Diakses pada 2 Des 2016.

Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

Siapa pun pelakunya, khianat ilmiah terhadap sebuah buku atau kitab adalah hal yang tidak dapat dibenarkan. Ia adalah sebuah kejahatan yang tidak bisa dipandang kecil atau diremehkan, karena dapat menyebabkan umat manusia menjadi salah dalam menerima kebenaran.  Yang salah bisa menjadi dianggap benar, dan yang benar bisa menjadi dianggap salah. Ini adalah hal yang amat fatal dan berbahaya, apalagi dalam hal yang menyangkut agama dan keyakinan.

Kesalahan dalam beragama atau berkeyakinan akan dapat menyebabkan tindakan terorisme dan kebiadaban justru menjadi dianggap jihad dan kepahlawanan. Dan demikian pula sebaliknya, tindakan yang sesungguhnya adalah jihad dan perjuangan justru akan dianggap teror dan kejahatan. Dunia sudah amat tua dan sudah amat sering dalam membuktikan semua itu, kawan. Karena itu, berjuanglah. Mari kita selamatkan kitab-kitab para ulama terdahulu dari pemalsuan atau pengubahan. [Maltusiro/Media Muslim]

2 comments:

  1. Sampai segitunya mau nipu Sunni

    ReplyDelete
  2. MMG TERLA'NAT KAUM SALAFI WAHABI. SYUKON KYAI SDH KASIH INFO PENTING BGT INI. TRS BGMN KL SY MAU BELI KITAB2 YG AMAN DR KEJAHILAN MRK. KITAB PENERBIT MN YG BS SY KOLEKSI. MOHN JWBNNYA. SYUKRO KYAI...SALAM TAKDIM KAMI

    ReplyDelete

Komentarnya boleh pro, boleh juga kontra. Tetapi tetap jaga etika kesopanan ya...