Sunday, 18 June 2017

Semua Agama Benar dan Masuk Surga, Benarkah?



Pluralisme Menurut Islam

Apakah arti pluralisme? Pluralisme adalah kepercayaan bahwa semua agama atau kepercayaan yang ada di dunia dapat mengantarkan pemeluknya untuk memperoleh tempat yang layak di akhirat dan masuk surga.

Bagaimana Islam memandang pluralisme? Pluralisme menurut Islam adalah ajaran kufur, murtad dan yang mengikutinya dinyatakan keluar dari Islam, na’udzu billaah bin dzaalik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali-Imran : 85).

Menyamakan Semua Agama di Sisi Tuhan, Bukan Ajaran Islam



Saya mencoba mencermati dan membandingkan pernyataan KH Maman Imanulhaq Faqih dalam sebuah acara Kick Andy di Metro TV. Saya belum tahu persis posisi beliau di jajaran elit PBNU. Namun yang jelas, dari alur pemikirannya, dia akan membawa ummat ini ke lembah kebingungan dan kerancuan dalam keimanan.

Kisah Nyata, Inilah Contoh Karomah Habib Rizieq Ketika 3 Laskar FPI Ditugaskan



Kisah nyata tentang karomah Habib Rizieq Shihab berikut ini diambil dari buku Singa Allah dari Negeri Timur. 

Sekitar pukul 17.00 WIB, jelang lebaran Idul Adha tahun 2010, Habib Rizieq menugaskan 3 orang laskar membawa 2 ekor kambing qurban menggunakan mobil pick up LPI (Laskar Pembela Islam) ke daerah Ciapus, Tangerang. Selain itu, Habib Rizieq mengingatkan para laskar agar sekembalinya dari Ciapus nanti hendaknya mencari pangan rumput bagi 100 ekor kambing dan 12 ekor sapi. Stok pangan hewan qurban yang ada akan habis sebelum esok hari. Setidaknya dibutuhkan rumput satu mobil pick up penuh untuk hewan-hewan kurban tersebut.

Saturday, 17 June 2017

Pendiri NU dan Muhammadiyah Ternyata Satu Keturunan dan Seperguruan



Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sering disalahpahami masyarakat sebagai dua organisasi yang saling bermusuhan, padahal kedua tokoh pendirinya satu keturunan dan satu perguruan, kata tokoh Muhammadiyah, Zamah Sari.

“Kakek dari KH Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah dan KH Hasyim Asy’ari pendiri NU sama (Maulana Ainul Yakin bin Maulana Ishak),” kata pengurus Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah itu di sela Bedah Buku di Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) di Jakarta, Kamis (15/6).

Amien Rais-Habib Rizieq Bertemu di Saudi, Simbol Bersatunya Kekuatan Oposisi Tradisional-Modern



 
Pertemuan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi akan membuat Pemerintahan Jokowi semakin gamang dalam menghadapi ‘gerakan oposisi rakyat’ yang dibangun kedua tokoh itu.

Friday, 16 June 2017

Pinjaman Bank Bukanlah Uang Haram



Tanya
Bagaimana hukum usaha yang modalnya hasil pinjaman bank? Ketika usaha ini berkembang, apakah hasilnya haram? Termasuk rumah KPR bank, apakah berarti rumah itu haram?

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Pertama, kita perlu memahami pengertian harta riba

Riba secara bahasa artinya tumbuh.

Wednesday, 14 June 2017

#KamiBersamaHRS (He Is Not Alone)






He Is Not Alone
(Ket: diedit dari lagu “You’re not alone”-Saosin)

It's about him
Ini tentang dirinya
To wander off in the evergreen park
Berkeliaran di taman hijau
Slowly searching for any sign
Perlahan mencari tanda apa pun
of The One he always  loves..
Dari Sang Maha Satu yang selalu dia cinta

Tuesday, 13 June 2017

Terkait Firza, Habib Rizieq Sebenarnya Korban, Bukan Tersangka (Ini Analisis Hukumnya)



Analisis Yuridis-Teoretis: Penetapan Tersangka HRS Tidak Sah Menurut Hukum

Penerapan hukum dengan mengaitkan HRS pada kasus FH – yang juga masih belum jelas atau belum tentu benar – telah menimbulkan adanya dugaan nuansa kepentingan pragmatis-politis di balik penetapan tersangka kepada keduanya. Sebagaimana diketahui, HRS dikenakan sangkaan pidana sebagaimana dimaksudkan pada Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 6 jo Pasal 32 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (UU Pornografi) dan/atau Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dilakukan oleh tersangka FH baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan HRS.

Imam Mazhab Empat Menyikapi Hadits Dha'if

HADITS, penurut para ahlinya, dibagi menjadi shahih, hasan dan dhaif. Penggunaan hadits shahih dan hasan dalam berhujjah, tentu para ulama sepakat dalam hal ini. Namun, bagaimana penggunaan hadits dhaif sebagai hujjah?

Hadits dhaif sendiri berbeda dengan maudhu`, yang mana untuk yang kedua ulama sepakat untuk melarangnya meski hanya meriwayatkannya, kecuali dengan menjelaskan statusnya, lebih-lebih menggunakannya sebagai hujjah.
Namun, bagaimana dengan hadits  dhaif? Para ulama, baik para huffadz hadits dan fuqaha berbicara mengenai hal ini. Namun untuk saat ini kita akan membahas mengenai pandangan para imam madzhab empat terhadap hadits dhaif.

Monday, 12 June 2017

Jangan Remehkan Hadits Dha'if (Menjawab Syubhat/Kebingungan)

Setelah mengupas mengenai penggunaan hadits dhaif dalam hukum, menurut para ulama mujtahid madzhab empat, ada baiknya membahas mengenai penggunaan hadits dhaif di luar hukum, yakni dalam masalah fadha’il a’mal.

Sebagaimana dinyatakan oleh Imam An Nawawi, seorang hafidz hadits sekaligus faqih dari kalangan Asy Syafi’iyyah, bahwa penggunaan hadits dhaif dalam perkara fadha’il a’mal merupakan hal yang dibolehkan sesuai dengan kesepakatan ulama.

Imam An Nawawi menyatakan,”Dan telah bersepakat para ulama mengenai bolehnya beramal dengan hadits dhaif dalam fadha’il al a’mal.” (Al Arba’un An Nawawiyah, hal. 3).

Tuesday, 6 June 2017

Wow! Dukung Ulama dan Habib Rizieq, Jakmania Bentangkan Spanduk Ini

Dukungan Jakmania Bentangkan Spanduk “Stop Kriminalisasi Ulama #KamiBersamaHRS”

Sebuah spanduk besar dukungan untuk Habib Rizieq Shibab (HRS) dibentangkan The Jakmania di Stadion Patriot, saat laga Persija vs Arema, Jumat (2/6/2017).

Thursday, 1 June 2017

Tidak Ada Zakat Gaji atau Zakat Profesi

Tidak Ada Zakat Profesi

Zakat profesi yang diwacanakan ke publik belum tepat, jika tidak boleh mengatakannya pembodohan publik. Berikut uraian mengenai zakat profesi yang bisa dijadikan panduan.

Zakat profesi lebih populer dibandingkan bentuk zakat lain. Badan Amil Zakat  atau Lembaga Amil Zakat ikut mempopulerkan istilah itu melalui iklan yang masif , karena mereka juga berkepentingan mendapat sebagian dari zakat profesi yang dikumpulkannya. Mereka pun mempermudah proses pembayarannya melalui transfer bank atau potong gaji wajib zakat. Tentu juga karena untuk memungut bentuk zakat lain, misal zakat hasil kebun dan sawah atau hasil peternakan, mereka harus mendatangi para petani atau peternak – cara ini merepotkan mereka.